Semakin
menarik saja membicarakan Kurikulum 2013, walaupun belum berlaku, tapi kita
perlu bersiap menyambutnya. Ada beberapa hal yang perlu dimengerti terutama
mengenai istilah kompetensi inti dan kompetensi dasar. Menilik pada KTSP, bawah
kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas
standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester.
Standar kompetensi merupakan penjabaran dari standar kompetensi lulusan (SKL).
SKL secara keseluruhan terdiri atas SKL satuan pendidikan, standar
kompetensi kelompok mata pelajaran, standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah
kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
Nah..pada kurikulum 2013 nanti, istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Apakah pengertian 2 istilah tersebut?
Baiklah..mari kita simak penjelasan berikut yang saya ambil dari dokumen
kurikulum 2013..Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
kompetensi
inti 1, Sikap Keagamaan
kompetensi
inti 2, Sikap Sosial
kompetensi
inti 3, Pengetahuan
kompetensi
inti 4. Penerapan Pengetahuan
Keempat
kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam
setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan
dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan dan
penerapan pengetahuan .
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Terima kasih semoga bermanfaat bagi pembaca .
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Terima kasih semoga bermanfaat bagi pembaca .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar